Jakarta – Besarnya anggaran pelatihan calon manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih kembali menjadi sorotan. Di tengah polemik penyelenggaraan program yang telah menelan korban jiwa, estimasi biaya pelatihan mencapai sekitar Rp45 juta per peserta dinilai tidak sebanding dengan kompetensi yang sesungguhnya dibutuhkan seorang pengelola koperasi.
Sorotan itu disampaikan Anggota Komisi I DPR RI, Tubagus Hasanuddin, yang mengungkapkan bahwa pelatihan selama 45 hari diperkirakan menghabiskan anggaran sekitar Rp45 juta untuk setiap peserta. Dengan jumlah peserta gelombang pertama mencapai 35.476 orang, total kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp1,59 triliun.
Menurut Hasanuddin, sekitar Rp30 juta dari total biaya tersebut digunakan untuk pelaksanaan latihan dasar militer (Latsarmil) selama 30 hari, sedangkan Rp15 juta dialokasikan untuk pembelajaran substansi koperasi selama 15 hari.
"Dari jumlah tersebut, sekitar Rp30 juta digunakan untuk pelaksanaan latihan militer, sedangkan Rp15 juta untuk pembelajaran substansi koperasi," kata Tubagus Hasanuddin.
Komposisi anggaran tersebut memunculkan kritik karena sebagian besar dana justru dialokasikan untuk kegiatan kemiliteran yang dinilai tidak memiliki keterkaitan langsung dengan tugas seorang manajer koperasi. Hasanuddin menilai orientasi pelatihan semestinya diarahkan pada penguatan kapasitas bisnis, bukan pembinaan fisik bergaya militer.
Ia memperkirakan, apabila komponen latihan militer dihapus, negara berpotensi menghemat sekitar Rp30 juta per peserta atau sekitar Rp1,06 triliun hanya dari pelaksanaan gelombang pertama. Dana tersebut dinilai dapat dialihkan untuk memperkuat materi pelatihan, pendampingan koperasi, hingga pengembangan usaha di tingkat desa.
"Kita membutuhkan manajer koperasi yang memiliki kemampuan mengelola bisnis, memahami tata kelola keuangan, pemasaran, dan pemberdayaan masyarakat. Karena itu, pelatihan harus benar-benar relevan dengan kebutuhan pekerjaan mereka," ujarnya.
Program pelatihan tersebut merupakan bagian dari Pendidikan dan Pelatihan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang diwajibkan bagi calon pengelola Koperasi Desa Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih. Gelombang pertama berlangsung sejak 17 Juni hingga 31 Juli 2026 dengan peserta sebanyak 35.476 orang, terdiri atas 30.000 calon pengelola Kopdes Merah Putih dan 5.476 calon pengelola Kampung Nelayan Merah Putih.
Sebelumnya, Kementerian Pertahanan menyatakan pembiayaan latihan dasar militer menggunakan standar anggaran pendidikan dan pelatihan Komponen Cadangan (Komcad). Namun, pemerintah belum pernah mempublikasikan secara rinci besaran anggaran yang digunakan untuk setiap peserta maupun total biaya program secara keseluruhan.
Polemik mengenai desain pelatihan semakin menguat setelah muncul kritik dari berbagai kalangan yang menilai materi kemiliteran tidak relevan dengan tugas pengelola koperasi. Bahkan, DPR telah menyatakan akan memanggil Kementerian Pertahanan untuk meminta penjelasan menyusul meninggalnya sejumlah peserta selama mengikuti pelatihan.
Besarnya estimasi anggaran yang mencapai sekitar Rp1,59 triliun untuk satu gelombang pelatihan kini menambah daftar pertanyaan publik mengenai efektivitas penggunaan anggaran negara. Sejumlah pihak menilai pemerintah perlu membuka rincian pembiayaan secara transparan sekaligus mengevaluasi desain pelatihan agar lebih berorientasi pada peningkatan kompetensi manajerial dibandingkan pendekatan kemiliteran
