JAKARTA — Sultan Banjar Pangeran Khairul Saleh meminta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan tidak berhenti sebagai bencana tahunan yang berujung pada saling tuding. Menurut dia, karhutla harus menjadi pelajaran bersama, sekaligus momentum memperkuat pencegahan dan penegakan hukum.

Pangeran mengatakan penegakan hukum tetap diperlukan jika ditemukan bukti kelalaian atau pelanggaran. Namun, proses tersebut harus didasarkan pada fakta dan data, setelah pemerintah menjalankan sosialisasi, edukasi, serta imbauan pencegahan kepada masyarakat dan dunia usaha.

“Waja sampai kaputing,” ujar Pangeran yang juga anggota Komisi XIII DPR ini, Selasa (25/8/2026).

Menurut dia, karhutla yang berulang dari tahun ke tahun semestinya telah menjadi pelajaran bagi seluruh pihak. Pengalaman tersebut seharusnya mendorong kesadaran kolektif agar kebakaran tidak kembali menimbulkan korban dan kerugian.

Pangeran juga mengingatkan pepatah Banjar, “jangan bacakut papadaan”. Pesan itu, kata dia, mengingatkan agar sesama anak bangsa tidak saling menyalahkan ketika bencana terjadi.

Namun, kearifan lokal tersebut bukan alasan untuk mengabaikan pelanggaran.

“Gawi sabumi”, atau bekerja bersama untuk kampung halaman, menuntut pemerintah, korporasi, dan masyarakat menjalankan tanggung jawab masing-masing.

Jika sosialisasi dan pencegahan telah dilakukan secara memadai, tetapi pelanggaran tetap terjadi dan terbukti berdasarkan fakta serta data, pihak yang lalai harus dimintai pertanggungjawaban tanpa pandang bulu.

Pangeran meminta penegakan hukum tidak berhenti pada pelaku di lapangan. Aparat perlu menelusuri pihak yang memberikan perintah hingga mereka yang memperoleh keuntungan ekonomi dari aktivitas yang memicu karhutla.

“Jangan sampai masyarakat kecil menjadi pihak yang paling mudah dituduh, sementara pihak yang memiliki kewenangan atau memperoleh keuntungan justru tidak tersentuh,” tegasnya.

Pangeran juga mendukung gagasan agar manajemen penanganan karhutla dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Selatan.

Menurut dia, pengelolaan air hujan sebagai sumber daya dapat menjadi bagian dari strategi pencegahan karhutla. Gagasan itu dinilai selaras dengan karakter masyarakat Banjar yang sejak lama hidup berdampingan dengan sungai dan lahan basah.

Air hujan, kata Pangeran, dapat ditampung sejak musim penghujan untuk menjaga kelembapan lahan, termasuk gambut, ketika musim kemarau tiba.

“Kalau air bisa kita kelola dan ditahan sejak musim penghujan, kemudian dimanfaatkan untuk menjaga kelembapan lahan saat kemarau, potensi karhutla bisa dicegah sebelum berkembang menjadi bencana besar,” ujarnya.

Ia mengajak pemerintah, dunia usaha, akademisi, aktivis, hingga masyarakat adat memperkuat gotong royong menjaga hutan dan lahan Kalimantan.

Pangeran menilai semangat “fastabiqul khairat”, yakni berlomba dalam kebaikan, dapat menjadi pijakan bersama dalam menghadapi karhutla.

“Karhutla harus kita hadapi dengan semangat gawi sabumi. Semua pihak harus mengambil bagian dan bekerja bersama agar musibah yang sama tidak terus berulang,” pungkasnya.