Bogor - Dugaan pungutan liar mencuat di Pelayanan Samsat Kota Bogor. Seorang pemohon penggantian Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang hilang mengaku dimintai uang Rp750 ribu diluar biaya resmi pelayanan.
Pemohon bernama Bayu yang juga seorang wartawan ini mengatakan permintaan uang itu terjadi ketika ia mengurus penerbitan duplikat STNK. Ia mengaku telah melengkapi seluruh persyaratan administrasi, termasuk fotokopi BPKB, surat kehilangan dari kepolisian, KTP, dan dokumen pendukung lainnya.
Menurut Bayu, permintaan uang disampaikan seorang anggota berpangkat Bripka berinisial R di loket pelayanan duplikat STNK. Uang Rp750 ribu itu disebut sebagai “uang komando.”
Istilah tersebut menjadi sorotan karena muncul dalam proses pelayanan yang semestinya memiliki mekanisme dan tarif resmi. Belum ada penjelasan mengenai maksud “uang komando” tersebut maupun dasar penarikan uang Rp750 ribu.
Dugaan pungutan itu mendapat perhatian dari Direktur Investigasi Lembaga Peduli Anti Korupsi Republik Indonesia (LPAK-RI), Andre Tambunan. Ia mengatakan lembaganya akan menelusuri dugaan tersebut dan meminta klarifikasi kepada Kepala Samsat Kota Bogor.
“LPAK-RI akan melakukan penelusuran lebih lanjut serta menyiapkan laporan kepada Gubernur Jawa Barat agar dugaan praktik pungutan liar ini mendapat perhatian dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Andre kepada wartawan, baru-baru ini.
Andre mengatakan pihaknya juga akan memastikan apakah permintaan uang tersebut merupakan tindakan individu atau berkaitan dengan persoalan dalam sistem pelayanan. Jika ditemukan pelanggaran, ia meminta adanya tindakan tegas.
Dugaan pungutan di layanan publik dinilai dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah. Hingga berita ini diterbitkan, Samsat Kota Bogor maupun Bripka R belum memberikan keterangan mengenai tudingan tersebut.
Actvisit.id telah berupaya meminta konfirmasi terhadap Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Kanit Regident) Satlantas Polresta Bogor Kota AKP Putri Risma Permatasari.
Namun sampai dengan berita ini ditulis, polwan kelahiran Semarang 27 Oktober 1994 yang merupakan jebolan Akademi Kepolisian 2016 Detasemen Satryo Pambudi Luhur itu tidak merespons.
